SMP Negeri 3 Kota Surakarta, yang berlokasi di Jl. Matoa Raya I, Karangasem, Kecamatan Laweyan, merupakan lembaga pendidikan yang berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, positif, dan berkarakter. Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Ibu Kucisti Ike Retnaningtyas Suryo Putro, S.Pd., M.Pd., sekolah ini tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter unggul melalui penerapan Kesepakatan Disiplin Positif. Melalui pedoman ini, sekolah menanamkan nilai-nilai tanggung jawab, etika, dan saling menghargai, sekaligus menegakkan aturan ketat yang menjauhi perilaku negatif demi kenyamanan seluruh warga sekolah dalam proses belajar mengajar.
Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan dan masa depan siswanya, SMP Negeri 3 Surakarta secara resmi telah menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTAR) yang berlaku mulai Tahun Pelajaran 2024/2025. Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah serta Nota Kesepahaman yang ditandatangani bersama Komite Sekolah. Melalui program ini, lingkungan SMPN 3 Surakarta ditetapkan sepenuhnya bebas dari paparan asap rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape). Aturan ini diterapkan secara menyeluruh, mulai dari larangan aktivitas merokok di seluruh area sekolah, pelarangan penjualan produk rokok di kantin, ketiadaan asbak di ruang guru dan ruang tamu, hingga penolakan tegas terhadap segala bentuk promosi atau sponsor dari perusahaan rokok.
Demi memastikan keberhasilan dan efektivitas program Kawasan Tanpa Asap Rokok ini, sekolah telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) KTR yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan sanksi bertingkat bagi siapa pun yang melanggar. Pendekatan yang dilakukan juga bersifat edukatif dan partisipatif; Pembina UKS secara rutin melakukan sosialisasi menggunakan alat peraga dan poster, sementara setiap warga sekolah diwajibkan untuk saling mengingatkan dan berani menegur siapa saja—termasuk tamu—yang kedapatan merokok di area kampus. Dengan sinergi yang kuat dari guru, komite, orang tua, dan siswa, SMP Negeri 3 Surakarta berupaya maksimal untuk melindungi anak didiknya dan mencegah munculnya perokok pemula di lingkungan sekolah.





