Visi & Misi

Visi

Mewujudkan Surakarta sebagai kota Sehat yang Tangguh dan Sejahtera

Misi

  1. Mendorong implementasikan Peraturan Daerah No.9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa RokokĀ 
  2. Mendorong peran masyarakat melalui pembentukan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat
  3. Memperkuat Implementasi KBAR melalui 8 Indikator yaitu Kelembagaan, Penguatan dan Penegakan Aturan, Pendataan, Saung Rokok, Pengembangan Media Informasi, Keterlibatan Masyarakat, Pembersihan IPS Rokok dan Jaringan