Visi
Mewujudkan Surakarta sebagai kota Sehat yang Tangguh dan Sejahtera
Misi
- Mendorong implementasikan Peraturan Daerah No.9 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa RokokĀ
- Mendorong peran masyarakat melalui pembentukan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat
- Memperkuat Implementasi KBAR melalui 8 Indikator yaitu Kelembagaan, Penguatan dan Penegakan Aturan, Pendataan, Saung Rokok, Pengembangan Media Informasi, Keterlibatan Masyarakat, Pembersihan IPS Rokok dan Jaringan